“ Itu baru-baru ada imbauan pemerintah desa jangan ada pembakaran lahan, eh langsung ada kebun terbakar,” Kata warga.
Warga juga mengatakan bahwa lahan yang terbakar itu adalah lahan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) beralih fungssi menjadi lahan kebun pribadi.
Bahkan menurut warga, di lahan itu pernah terjadi lapor melapor ke aparat penegak hukum atas penguasaan lahan, namun hal itu terhenti lantaran penguasa lahan yang dialporkan melepas lahan tersebut.
“ Dulu di lahan itu yang kuasai dilaporkan karena status lahan itu katanya HPL, tapi mengalah yang kuasai pertaam, sekarang lain lagi yang kuasai,” Ujar warga.