Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Mori Atas AKP. Nur Althin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 29 Mei 2024, kejadiannya disekitaran lingkungan sekolah dan viral di media sosial.
” Pelakunya merupakan siswa SMP dan korban juga masih satu sekolah dengan para pelaku, kejadian itu berawal dari persoalan laki-laki, karena tidak terima dan pelaku bertemu korban akhirnya terjadilah kejadian seperti itu,” Ungkap Kapolsek Sabtu (1/6/2024).
Kapolsek juga mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan kesepakatan damai oleh para siswa yang bermasalah dengan didampingi oleh orang tua masing-masing dan disaksikan oleh Kapolsek Mori Atas bersama Kepala SMPN 1 Mori Atas, pada hari Sabtu 01 Juni 2024.
” Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk mengawasi perilaku anak-anak kita, jangan sampai perilaku Bullying atau perundungan terjadi kembali, Karena sangat berpengaruh pada perkembangan mental dan psikologi para korban bullying atau perundungan,” Imbau Kapolsek.