Liputan : Tim batara Guru News
Luwu Timur, batara Guru News – M (27) warga Desa Lioka, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur mengamankan diri di Mapolsek Towuti, Selasa 26 November 2024 lalu.
M mengamankan diri lantaran diduga menyebar ujaran kebencian dan menghina pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 03 Ibas Puspa melalui unggahan status WhatsApp.
Kapolsek Towuti, IPTU Yusmal membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, saat status WhastApp beredar luas di media sosial, yang bersangkutan lalu dijemput untuk mengamankan diri di Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
” Kejadiannya sehari sebelum pencoblosan, anggota jemput dia untuk amankan diri di Polsek, karena unggahan statusnya sudah beredar luas, hanya amankan diri bukan ditahan,” Kata Kapolsek Towuti, IPTU. Yusmal.