Liputan : Tim batara Guru News
Luwu Timur, batara Guru News – Obat terlarang atau obat pil jenis daftar G makin marak di kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Obat terlarang ini menyasar dikalangan pelajar, seperti yang ditemukan baru-baru ini di SMAN 2 Luwu Timur, kecamatan Wotu, yang berujung pada tindakan skorsing terhadap 38 siswa siswi.
Bermula saat ditemukan salah satu siswa terduga pengedar obat daftar G di sekolah tersebut pada awal bulan Oktober 2024.
Terduga pelaku pengedar obat daftar G diserahkan oleh pihak sekolah kepada pihak Polres Luwu Timur untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
Hasil pengembangan pihak sekolah dari terduga pengedar, mengungkap sebanyak 38 siswa siswi di SMAN 2 Luwu Timur diduga terlibat penyalahgunaan obat terlarang.
” Iya benar kejadiannya beberapa waktu lalu, siswa yang pengedar sudah kita serahkan penanganannya ke Polres, sementara siswa yang 38 itu kita panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan di rumah,” Kata Nursalam Kepala SMAN 2 Luwu Timur, kepada batara Guru News, Minggu 20 Oktober 2024.