Hasil investigasi batara Guru News berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya, mencuak dugaan permainan kotor, oknum ketua kelompok tani Polewali. Dengan menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada anggota kelompok tani.
” Pupuk urea seratus lima puluh ribu per zak, ponska seratus lima puluh lima ribu rupiah per zak,” kata anggota kelompok tani Polewali.
Modus oknum ketua kelompok tani di Desa Selli terbilang cukup sistematis dalam menjalankan aksinya, dimana ia memodali bantuan pupuk subsidi tersebut di pengecer, kemudian dijual kepada anggota kelompoknya.
” Tidak boleh katanya langsung ke pengecer, harus melalui ketua kelompok,” tutur anggota kelompok lainya.
Batara Guru Newsmencoba melakukan konfirmasi ketua kelompok tani Polewali dikediamanya, sabtu 30 November 2024 namun tidak berada di tempat, begitu juga pihak pengecer.