Liputan : Attang
Luwu Timur, batara Guru News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi terkait persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Camat Se Luwu Timur, L O Para Kandidat, TNI-POLRI dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses Pemilukada di daerah tersebut.
Kegitan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Komisioner KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, Kejaksaan, serta perwakilan partai politik, camat se-Luwu Timur, Polres Luwu Timur, dan Pabung Kodim 1403 Palopo.
Guntur Rafik dari Kesbangpol menjadi narasumber pertama yang menjelaskan teknis penetapan lokasi kampanye dan penyebaran alat peraga kampanye (APK) di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kampanye di berbagai wilayah.
Sementara itu, Zulkifli, perwakilan dari Bawaslu, menekankan fokus pengawasannya pada pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, termasuk penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon (paslon) dalam kampanye.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu bersama para pemangku kepentingan akan berupaya keras mengantisipasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI, dan POLRI dalam kegiatan kampanye salah satu paslon, serta pencegahan praktik politik uang yang rawan terjadi.