Luwu Timur, batara Guru News – Kepala Desa (Kades) Balaikembang, kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dipolisikan.
Kades Balaikembang inisial AM diperiksa di Mapolsek Mangkutana pada Rabu malam, 03 Juli 2024 atas laporan pengaduan korban NM (28), warga Desa Mulyasri, kecamatan Tomoni kabupaten Luwu Timur perihal dugaan kekerasan dan pencabulan.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA Muh. Taufik mengungkapkan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada senin malam, 01 Juli 2024, sekitar pukul. 22.44 WITA.
Terlapor Oknum Kades diduga mabuk minuman keras (Miras), masuk ke dalam rumah korban lalu memanggil nama korban yang saat itu berada didalam kamar sedang melipat pakaian.
” Pelapor sementara membersihkan rumah dan melipat pakaian di dalam kamar tiba-tiba mendengar suara dari luar rumah yang memanggil nama pelapor, kemudian pelapor keluar dari kamar dan melihat AM sudah masuk ke dalam rumah dalam kondisi mabuk (habis mengkonsumsi miras),” Kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur.
Korban yang keluar dari kamar bertanya kepada AM maksud dia masuk ke dalam rumah, namun AM menjawab jika dirinya lewat lalu melihat pintu rumah terbuka lalu masuk ke dalam.