loading…
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera mengatakan siap oposisi jika putusan PHPU MK menolak gugatan kubu 01. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang berada di jalur oposisi jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pihak 01 dalam sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Rencananya, pembaca putusan PHPU akan dilaksanakan pada Senin, 22 April 2024.Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera dalam Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Sekretariat Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024. Menjadi oposisi diperlukan agar segala bentuk kekuasaan tetap dipegang oleh rakyat. “Kalau saya pribadi ya oposisi, karena MK final mengikat. Oposisi jaga agar kekuasan benar-benar buat rakyat,” kata Mardani.
Meskipun belum ada putusan final perihal partainya akan berada di jalur oposisi, namun sebagai besar kader PKS memiliki pikiran yang sama dengan dirinya. “Kalau PKS nanti akan diputuskan di Majelis Syuro. Saya pribadi sudah menyerukan oposisi. tapi nanya teman-teman mayoritas oposisi,” sambungnya.