Pelaksanaan rekonstruksi ini dilakukan oleh Unit Reskrim dan Inafis Polres Luwu Utara, serta dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Masamba.
“Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa pembunuhan tersebut dan memperkuat bukti-bukti yang ada,” harap Kapolres.
Lanjut AKBP Muh.Husni Ramli, menuturkan bahwa pembunuhan terhadap Rusli alias Gonrong terungkap setelah pihak kepolisian memeriksa dua saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kedua saksi tersebut memberikan keterangan yang sangat membantu dalam mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik tindakan kriminal ini,” tuturnya.
“Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan para pelaku dapat segera diadili sesuai dengan perbuatannya. Polres Luwu Utara terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa setiap tindakan kriminal mendapat penanganan yang sesuai dan adil,” kuncinya.