Liputan : Tim
Luwu Timur – Polres Luwu Timur merespon aduan masyarakat terkait adanya mobil dinas Polri yang terparkir selama bertahun-tahun di badan jalan, tepatnya di Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Mobil dinas tersebut dilaporkan dalam kondisi rusak dan telah menghalangi pengguna jalan selama sekitar dua tahun, berdasarkan keterangan warga setempat.
Menanggapi aduan tersebut, Kapolres Luwu Timur melalui Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah milik Polres Luwu Timur. Ia menjelaskan bahwa mobil dinas tersebut tidak dapat digerakkan karena mengalami kerusakan.
“ Kendaraan tersebut telah kami evakuasi ke bengkel di Malili untuk dilakukan perbaikan,” ungkap Bripka Taufik pada Minggu (29/12/2024).