Bone, Batara Guru News – Memasuki hari ke 13 pasca melayangkan laporan kepolisian di Polres Bone, dengan bukti laporan polisi nomor LP: 30/ I / 2025 / SPKT / Res Bone, Tanggal 15 Januari 2025.
Korban dugaan pencabulan berinisial N (17), warga Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan hingga saat ini dikabarkan belum menjalani visum
” Belum divisum, belum ada informasi, katanya penyidik lagi di Makassar, ” Kata korban kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.
Sementara terduga pelaku berinisial AL yang berhasil dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, membeberkan jika dirinya sudah memenuhi panggilan penyidik Polres Bone guna dimintai keterangan.
” Iye ,” Tulis singkat AL selasa 28 Januari 2025.
Namun saat dikonfirmasi terkait video pengakuanya saat diintrogasi Kepala Desa Bengo, Kecamatan Bengo, seperti yang diberitakan sebelumnya. AL memilih bungkam, begitu juga rekanya yang berada didalam video pengakuan mereka. Seperti inisial Dw, PR dan Z
Sebelumnya diberitakan, Selain Pelajar SMA, Empat Pria Asal Bengo Juga Ngaku Cabuli Korban.