Trending

Bahri Suli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Luwu Timur

30
×

Bahri Suli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Luwu Timur

Share this article
Bahri Suli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Luwu Timur

Liputan : Kominfo- SP

Luwu Timur, batara Guru News – Sekretaris Daerah Luwu Timur (Lutim), H. Bahri Suli mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lutim yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Malili, Senin (26/08/2024).

Sebanyak 100 Kepala Desa dan 803 anggota BPD se Lutim yang dikukuhkan ini turut disaksikan perwakilan unsur Forkompinda Lutim, Ketua Tim Penggerak PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman, dan Kepala OPD, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Lutim, Arbiyanti Febthavia A. Leluasa, para Camat, Ketua APDESI Lutim, dan Ketua TP-PKK Desa se-Lutim.

Mengawali sambutannya, Sekda Lutim, H. Bahri Suli menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala desa dan anggota BPD yang memperoleh perpanjangan masa jabatannya.

” Mewakili Bupati Luwu Timur, saya menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan yang diperoleh, semoga pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat dan energi baru dalam memajukan desa masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan dan mewujudkan visi Kabupaten Luwu Timur,” tuturnya.

Lebih lanjut, H. Bahri Suli mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *