Trending

Polda Sulteng Tetapkan Dirut PT BHS Sebagai Tersangka

50
×

Polda Sulteng Tetapkan Dirut PT BHS Sebagai Tersangka

Share this article
Polda Sulteng Tetapkan Dirut PT BHS Sebagai Tersangka

Sedangkan Owner perusahaan PT BHS Samsuriadi, ST., dalam kapasitasnya sebagai pelapor, sebelumnya berdomisili di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dan saat ini telah pindah domisili di Kota Palopo, Sulsel.

Pelapor dalam keterangannya menerangkan, upaya penetapan tersangka terhadap KGS atas kasus dugaan upaya melawan hukum, menempatkan keterangan palsu dalam surat akta autentik BHS itu, sebelumnya telah dilakukan beberapa kali gelar perkara oleh tim penyidik, dan terakhir dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2024 lalu di Mapolda Sulteng.

Ia menyebutkan bahwa dalam kasus yang melilit oknum Dirut PT BHS tersebut, masih ada sejumlah nama rekan rekan KGS yang patut diduga turut serta ambil bahagian dalam upaya konspirasi kejahatan, dan juga telah dilaporkan ke Polda Sulteng.

” Selain TSK, masih ada sejumlah nama yang kita duga kuat ikut serta dalam konspirasi kejahatan yang dilakukan oleh TSK, dan sejumlah nama itu juga sudah kita laporkan ke Mapolda Sulteng,” ungkap Samsuriadi.

Ketika ditanya lebih detail sejumlah nama yang dimaksud, Owner Perusahaan PT BHS Samsuriadi masih enggan membeberkan dengan dalih presumption of innocence.

” Kita tunggu saja perkembangan proses yang sedang berjalan di Mapolda Sulteng. Kita harus meyakini bahwa proses yang sedang berjalan berada ditangan pihak penyidik profesional. Saya meyakini itu,” pungkas Samsuriadi.

Dalam proses pengembangan penelusuran lanjutan, diperoleh keterangan dari sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa sejumlah nama yang ikut dilaporkan Samsuriadi, tersebut nama salah seorang oknum pejabat pembuat akta Notaris yang beralamat di Kota Palu, Sulteng.

” Sepengetahuan saya, yang dilaporkan dalam kasus ini, ada beberapa nama dan salah satunya adalah oknum pejabat pembuat akta Notaris, warga Kota Palu,” terang sumber yang masih enggan disebutkan identitasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *