Kemudian yang ketiga, kata Pj. Gubernur, Penetapan dan Pengangkatan Dirhamsyah Kadir sebagai Direktur Pemasaran & Syariah PT. Bank Sulselbar.
” Dan terakhir, keempat, Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris PT. Bank Sulselbar atas penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan Audit Umum atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025,” pungkas Zudan.
RUPS-LB Tahun 2024 PT. Bank Sulselbar tersebut juga turut dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) selaku pemegang saham PT. Bank Sulselbar dan Jajaran Komisaris serta Direksi PT. Bank Sulselb.