Warga Desa Selli, Kecanatan Bengo, Kabupaten Bone ini menuturkan, beberapa perbedaan sangat mencolok pada fisik mobil orang yang tidak dikenalnya tersebut dengan kendaraan miliknya. Seperti pada bagian warna plat kendaraan, warna bodi kendaraan dan juga towing bar tanduk bagian depan dan belakang kendaraan.
” Warna plat saya masih berlatar hitam, sedangkan plat kendaraan orang tersebut berlatar putih,” tambahnya.
Tentu hal sangat berpotensi merugikan pemilik kendaraan, terlebih jika terjadi pelanggaran lalulintas, dimana diketahui kamera tilang elektronik atau ETLE berlaku diseluruh wilayah termasuk kota Makassar.