Liputan : Tim batara Guru News
Luwu Timur, batara Guru News – Sejak akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025, Media online di kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan semakin menjamur.
Banyaknya media online yang bermunculan ini sejak adanya kebijakan pemerintah melalui perusahaan perseorangan untuk pelaku UMKM.
Meski untuk pelaku UMKM, namun sebagian besar kelompok atau individu menjadikan perusahaan perseorangan sebagai perusahaan media, bukan Perseroan Terbatas (PT).
Sementara dewan Pers melalui ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat pertemuan dengan sekitar 50 pemimpin media siber pada Senin 26 Februari 2024 lalu menegaskan, bahwa PT perseorangan tidak boleh digunakan mendirikan media cetak, elektronik, atau siber yang harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).
Menjamurnya media siber atau media online di Luwu Timur juga menjadi beban bagi para Kepala Desa dan Kepala Sekolah, mereka dilema lantaran kebanyakan media online yang bekunjung ke kantor mereka meminta agar dianggarkan melalui dana Desa dan dana BOS dengan cara berlangganan.