Trending

Wabup Morut Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Bungku Utara

7
×

Wabup Morut Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Bungku Utara

Share this article
Wabup Morut Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Bungku Utara

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batara Guru News – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K menyerahkan 2.605 sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Bungku Utara, bertempat di Aula Serba Guna Desa Tirongan Atas pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Wabup Djira yang didampingi oleh Maryam Hunowu selaku perwakilan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara (ATR/BPN Morut), Camat Bungku Utara Asgar Lawahe serta Kapolsek Bungku Utara yang diwakili oleh Bripka Suardika, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan dari masing-masing Desa yang ada pada Kecamatan Bungku Utara.

Adapun masyarakat yang menerima sertifikat tanah berasal dari Desa Pokeang, Tirongan Bawah, Tirongan Atas, Baturube, Opo, dan Desa Kalombang.

Sesaat sebelum menyerahkan sertifikat, Maryam Hunowu selaku perwakilan dari Kepala Kantor Pertanahan Morut (ATR/BPN Morut) mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Bungku Utara serta peran aktif masyarakat sehingga seluruh proses pembuatan sertifikat dapat terselesaikan dengan baik.

Dirinya mengatakan bahwa peran aktif dari Camat, Kades sampai dengan masyarakat sangat membantu pihak ATR/BPN Morut dalam menyelesaikan pembuatan ribuan sertifikat tanah tersebut.

” Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Camat, para Kades serta seluruh masyarakat sehingga proses pembuatan sertifikat dapat berjalan dengan lancar,” Ucap Maryam.

Sementara itu, Wabup Djira dalam sambutannya mengatakan bahwa kepemilikan sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat. Selain memiliki kepastian hukum, sertifikat tanah dapat menghindarkan masyarakat dari konflik terkait kepemilikan tanah atau lahan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *